Ethical Governance
GOVERNANCE
SYSTEM
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk
berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika
Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat,
aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari
filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang
dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang
biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
Dalam ilmu kaedah hukum (normwissenchaft atau
sollenwissenschaft) menurut Hans Kelsen yaitu menelaah hukum
sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum
meliputi Kenyataan idiil (rechts ordeel) dan Kenyataan
Riil (rechts werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau
batasan prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi
: Tiruan (imitasi) danPendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah
mencakup, Pertama : Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi
seseorang, antara lain : Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai
kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil
(abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME.
Dan kaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang
muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi,
kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap
orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya,
tidak boleh curiga, iri atau dengki.
Dengan begitu Good governance merupakan tuntutan yang terus
menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Good
governance dapat diartikan bahwa good governance harus menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good
governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada
struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas
politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan
etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari
filsafat mencakup tiga hal yaitu :
1. Logika,
mengenai tentang benar dan salah.
2. Etika, mengenai
tentang prilaku baik dan buruk.
3. Estetika,
mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate
Governance. Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum,
peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat
sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu
Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate
governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan
mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan
bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
· BUDAYA ETIKA
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya
Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukansecara
top-down. Langkah-langkah penerapan :
Penerapan Budaya
Etika Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang
dianut dan ditegakkan perusahaan. Komitmen Internal :
> Perusahaan terhadap karyawan
> Karyawan terhadap perusahaan
> Karyawan terhadap karyawan
lain.
Komitmen Eksternal:
> Perusahaan terhadap pelanggan
> Perusahaan terhadap pemegang
saham
> Perusahaan terhadap masyarakat
Penerapan
Budaya Etika
Program Etika : Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk
mengarahkan karyawan agar melaksanakan corporate credo.
Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan
Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan
perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.
Contoh : IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines
· MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah
perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan
dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
· KODE PERILAKU KORPORASI ( CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang
berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.