Senin, 06 April 2015

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA EROPA

                     SISTEM AKUNTANSI KUANGAN NEGARA EROPA




PERANCIS
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi:
©       tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
©       definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
©       atauran pengakuan dan penilaian
©       daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
©       contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi (pemisahan) antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
  1. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
  2. Comite de la Reglemetation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
  3. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
  4. Ordre des Experts-Comtable atau OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
  5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduanya mewakili Perancis di IASB
Laporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Laporan direktur
  5. Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapkan dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
  • Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
  • Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
  • Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
  • Detail provisi
  • Detail revaluasi yang dilakukan
  • Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
  • Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
  • Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
  • Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
  • Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
  • Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Perusahaan-perusahaan komersial harus memberikan laporan sementara per enam bulan. Di antara hal lain, harus ada informasi yang diberikan untuk:
  • Pemakaian air, bahan baku, dan energi, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi.
  • Aktivitas untuk mengurangi polusi di udara, air atau tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
  • Jumlah penyisihan untuk risiko terkait di lingkungan.
Undang-undang Prancis juga berisi ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan (atau mengurangi akibatnya). Pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal mereka dan mempersiapkan proyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan dengan lebih baik.
Patokan Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.

JERMAN
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Jerman mengalami lingkungan akuntansi yang terus berubah-ubah secara terus-menerus dan berakhir dengan baik pada berakhir Perang Dunia ke 2. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika Serikat, seperti pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan.
Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 ( KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1.      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2.      Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3.      Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran – kecil, menengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1.      Neraca
2.      Laporan Keuangan
3.      Catatan atas Laporan Keuangan
4.      Laporan Manajemen
5.      Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
 Pengukuran Akuntansi
Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi. Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20 tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih.

BELANDA
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
a.   Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
b.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
c.       Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
d.    Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
e.    Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Laporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,  namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan
Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan” harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.
Pengukuran Akuntansi
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
a.       Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
b.      Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c.       Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Minggu, 05 April 2015

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA



1)        1. Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi yang memfokuskan kepada issue atau masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional, juga mencangkup studi tentang standar akuntansi dan praktek akuntansi di seluruh negara di dunia, serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara.
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefenisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor impor.

2)        2. Pengenalan Umum Akuntansi Internasional
Dalam akuntansi internasional terdapat dua sudut pandang, pertama dari sudut pandang sejarah dan kedua berasal dari sudut pandang kontemporer.
            a)    Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi yaitu berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak negara, akuntansi tetap merpakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan professional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.
           b)   Sudut Pandang Kontemporer
Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendlian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Berikut faktor-faktor yang menambah pentingnya akuntansi secara internasional menurut sudut pandang kontemporer:
-          Pertumbuhan Dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah suatu negara. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional (multinational enterprise).
  -        Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Terdapat standar penentuan acuan (benchmarking), yaitu standar perbandingan yang digunakan ini melampaui batas-batas nasional. Para pembaca laporan keuangan yang tidak menyadari perbedaan pengukuran nasional dan perhitungan penyesuaian yang diperlukan dengan jelasnya berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.
       -  Merger Dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Seiring dengan berlanjutnya trend global atas konsolidasi industry, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
-          Inovasi Keuangan
Manajemen risiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan internasional dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran produk risiko keuangan.
          Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, invetor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
            3) Merger Dan Akuisisi Lintas Batas Negara
             a)    Pengertian Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Sedangkan akuisisi adalah pengambilalihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999,p.598).
Cross Border Acquisition atau pengambilalihan (akuisisi) lintas negara, sebenarnya tidak berbeda dengan pengambilalihan secara domestik. Perbedaannya hanya kepada sifat lintas negara dari cross border acquisition, yaitu pengambilalihan suatu badan usaha di suatu negara yang dilakukan oleh suatu badan usaha di negara lainnya. Misalnya, PT. XYZ dari Indonesia mengambilalih PT. ABC dari Malaysia.
Merger dan akuisisi lintas batas terdiri dari dua jenis Inward dan Outward. Inward lintas perbatasan adalah sebuah pergerakan modal ke dalam karena penjualan sebuah perusahaan domestik untuk investor asing sebaliknya luar lintas perbatasan adalah sebuah pergerakan modal ke luar karena pembelian sebuah perusahaan asing. Berikut beberapa faktor yang umumnya mendorong perusahaan untuk melakukan cross border acquisition yaitu:
·      Globalisasi pasar keuangan
·      Tekanan pasar dan penurunan permintaan akibat kompetisi internasional
·      Mencari peluang pasar baru sejak teknologi ini berkembang cepat
·      Diversifikasi geografis yang akan menghasilkan menjelajahi aset di negara-negara lain
·      Meningkatkan efisiensi perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa.
·      Pemenuhan tujuan untuk tumbuh secara menguntungkan
·      Meningkatkan skala produksi
·      Berbagi teknologi dan inovasi yang mengurangi biaya

            b)   Pengaruh Lintas Batas Merger dan Akuisisi
Umumnya bahwa merger lintas batas dan akuisisi adalah restrukturisasi aset industri dan struktur produksi secara keseluruhan. Hal ini memungkinkan transfer global teknologi, modal, barang dan jasa serta terintegrasi untuk jaringan universal. Lintas batas untuk skala ekonomi dan ruang lingkup yang membantu dalam mendapatkan efisiensi. Selain itu juga manfaat ekonomi seperti peningkatan produktivitas negara tuan rumah, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan terutama jika kebijakan yang digunakan oleh pemerintah menguntungkan. Berikut merupakan efek dari penerapan merger dan akuisisi lintas batas negara, antara lain:
-          Penumpukan modal
Merger lintas batas dan akuisisi berkontribusi dalam akumulasi modal secara jangka panjang. Dalam rangka memperluas bisnis mereka tidak hanya melakukan investasi pada tanaman, bangunan dan peralatan, tetapi juga dalam aset tidak berwujud seperti pengetahuan teknis dan keterampilan.
-           Penciptaan lapangan kerja
Terkadang terlihat bahwa yang dilakukan untuk mendorong restrukturisasi dapat menyebabkan perampingan tetapi akan menyebabkan keuntungan kerja dalam jangka panjang. Perampingan ini kadang-kadang penting untuk kelangsungan operasi. Ketika dalam jangka panjang bisnis memperluas dan menjadi sukses itu akan menciptakan lapangan kerja baru.
-          Teknologi penyerahan
Ketika perusahaan di seluruh negara datang bersama-sama itu menopang efek positif dari transfer teknologi, berbagi keterampilan manajemen terbaik dan investasi dalam aset tidak berwujud dari negara tuan rumah. Hal ini pada gilirannya menyebabkan inovasi dan memiliki pengaruh pada operasi perusahaan.
-           Kekhawatiran politik
Skenario politik bisa memainkan peran kunci dalam perbatasan merger dan akuisisi lintas batas, terutama untuk industri yang sensitif secara politis seperti pertahanan, keamanan dll. Aspek ini juga tidak kalah penting karna kekhawatiran dari pihak seperti instansi pemerintah, karyawan, pemasok dan semua pihihak yang berminat harus ditangani setelah rencana merger diketahui publik. Bahkan dalam kasus-kasus tertentu mungkin ada persyaratan pemberitahuan sebelumnya dan diskusi dengan serikat buruh dan pihak terkait lainnya. Hal ini penting untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi konsekuensi politik sekarang atau mungkin untuk menghindari kemungkinan risiko politik yang timbul.
-          Tantangan budaya
Hal ini bisa menimbulkan ancaman besar bagi keberhasilan perbatasan merger dan akuisisi lintas batas. Sejarah telah melihat merger besar yang gagal karena masalah budaya mereka memiliki. Jika ada transaksi lintas batas ada masalah yang timbul karena ruang lingkup geografis dari kesepakatan. Berbagai faktor seperti perbedaan latar belakang budaya, kebutuhan bahasa dan praktek bisnis yang berbeda telah menyebabkan merger gagal meskipun berada dalam usia di mana kita bisa langsung berkomunikasi. Penelitian mengusulkan bahwa perselisihan antar perusahaan merupakan salah satu point utama kegagalan dalam merger lintas batas dan akuisisi. Oleh karena itu terlepas dari apa tujuan di balik aliansi ini adalah bisnis harus menyadari dari terancamnya budaya dan prospek yang datang bergandengan tangan dengan proses amalgamasi dan menyiapkan tenaga kerja mereka untuk mengelola isu-isu ini. Untuk menghadapi tantangan tersebut perusahaan perlu berinvestasi baik jumlah waktu dan usaha untuk menyadari budaya lokal dengan karyawan dan pihak terkait lainnya.
      -       Pertimbangan hukum
Perusahaan yang ingin bergabung tidak bisa mengabaikan tantangan untuk memenuhi berbagai masalah hukum dan peraturan yang mereka buat. Berbagai undang-undang yang berkaitan dengan keamanan, hukum perusahaan dan persaingan terikat menyimpang dari satu sama lain. Oleh karena itu sebelum mempertimbangkan kesepakatan penting untuk meninjau peraturan ketenagakerjaan, undang-undang antitrust dan persyaratan kontrak lainnya yang harus ditangani.
-            Pertimbangan pajak dan akuntansi
Masalah pajak sangat penting terutama ketika datang ke penataan transaksi. Proporsi utang dan ekuitas dalam transaksi yang terlibat akan mempengaruhi pengeluaran pajak, maka pemahaman yang jelas tentang hal yang sama menjadi signifikan. Faktor lain untuk memutuskan apakah struktur aset atau pembelian saham adalah masalah pajak pengalihan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko pajak. Negara juga mengikuti kebijakan akuntansi yang berbeda meskipun penerapan IFRS telah mengurangi ini sampai batasannya, namun banyak negara belum menerapkannya. Jika pihak dalam merger sangat menyadari tentang keuangan dan akuntansi istilah dalam kesepakatan, itu akan membantu dalam meminimalkan kebingungan.
-          Due diligence
Due diligence merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses. Selain hukum, isu-isu politik dan regulasi ada juga infrastruktur, mata uang dan risiko lokal lainnya yang membutuhkan penilaian menyeluruh. Due diligence dapat mempengaruhi syarat dan kondisi di mana sebuah transaksi akan berlangsung, mempengaruhi struktur kesepakatan dan harga kesepakatan. Ini membantu dalam mengungkap daerah bahaya dan memberikan tampilan rinci dari transaksi yang diusulkan.
                                       
Kesimpulan:
Lintas batas merger dan akuisisi dapat memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan dan juga meningkatkan harga sahamnya tapi seperti yang kita lihat ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menghindari gangguan. Hal ini sangat penting untuk struktur bisnis dari kedua negara yang terlibat dalam sebuah transaksi. Kebanyakan faktor penting yang memisahkan suksesnya sebuah transaksi dari yang lain adalah persiapan yang matang dan terencana serta komitmen waktu dan sumber daya lainnya. Mengingat semua keunggulan dan pentingnya transaksi lintas batas jelas menggambarkan pola pikir bisnis untuk mengakses pasar secara global.